Beranda | Artikel
Apa Perbedaan Antara Manhaj, Aqidah Dan Uslub Dawah
Senin, 10 Oktober 2005

APA PERBEDAAN ANTARA MANHAJ, AQIDAH DAN USLUB DA’WAH

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary

Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary ditanya : Aku adalah pemula dalam menuntut ilmu syar’i, dengan ini kuharap anda dapat menerangkan perbedaan antara manhaj dan aqidah, dan apakah ada beda antara uslub dakwah dan manhaj dakwah?

Jawaban.
Manhaj dakwah adalah penyampaian materi ilmiyyah yang merupakan landasan dasar berpijaknya aqidah. Sangat Mustahil suatu aqidah yang benar diletakkan dalam suatu tempat yang batil kemudian aqidah ini tetap bersih, umpamakan kita meletakkan air yang bersih lagi jernih di dalam sebuah gelas yang bernajis dan kotor sekelilingnya, apakah air tadi tetap bersih dan jernih atau berubah menjadi kotor disebabkan najis dan kotoran yang melekat di gelas tadi ? Begitu jugalah hubungan antara manhaj dan aqidah.

Sebagaimana kita ketahui bahwa aqidah yang dibawa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan diterima oleh para sahabatnya melaui proses talaqqi tentulah melalui cara-cara tertentu yang disebut dengan manhaj (metode). Maka kedua hal ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.

Jika terkadang berpisah satu sama lainnya dalam realita atau situasi dan kondisi tertentu tetapi sebenarnya keduanya akan tetap saling memepengaruhi satu sama lainnya. Hanya ada dua kemungkinan :

Pertama: Aqidah salaf yang merubah suatu manhaj menyimpang sehingga menjadi bermanhaj salafi, atau kemungkinan kedua : Malah sebaliknya manhaj menyimpang yang merubah aqidah salaf. Nauzubillah.

Yaitu berubahnya seseorang yang manhajnya menyimpang dengan aqidah yang menyimpang menjadi selamat manhajnya seperti aqidahnya yang selamat (dengan mengikuti aqidah yang benar) atau sebaliknya aqidahnya mengikuti manhajnya yang keliru sehingga aqidahnya menjadi menyimpang pula. ini poin pertama.

Adapun poin kedua, yakni dalam bergaul dan menyikapi manusia dalam permasalahan ini ada beberapa sikap:

Pertama:
Yaitu orang-orang yang menerima da’wah ini dan tunduk dibawah hukum-hukumnya. Orang seperti ini harus dipergauli dengan cara baik-baik, dan jika dia berbuat kesalahan atau kekeliruan maka kesalahnnya ini tidak dapat disamakan dengan jenis manusia berikutnya,maka orang seperti ini harus dinasehati diperingati, diperintahkan kepada kabajikan dan dilarang dari kemungkaran, dipersilahkan untuk turut dalam majlis-majlis ilmu.

Jika dia memiliki ijtihad ilmiyyah dalam permasalahan yang diperbolehkan berijtihad di dalamnya, sementara dalam pandanganmu ijtihadnya keliru, maka hendaklah engkau berbuat sebagaimana orang-orang terdahulu sebelum kita. Tetapi jika ijtihadnya bukan pada masalah-masalah yang boleh diijtihadkan, ataupun pada masalah-masalah yang telah baku maka ijtihadnya tidak dianggap dan tidak didengar. Hal seperti ini harus diterangkan terlebih dahulu kepadanya dan dinasehati. Tetapi jika dia tidak menerima nasehat dan malah membantah maka dia diperlakukan sebagaimana kita memperlakukan jenis orang berikut ini.

Kedua :
Adapun jenis kedua. Yaitu orang-orang yang memang pada dasarnya tidak mengakui manhaj salaf dan tidak mengikuti sunnah bagaimana kita dapat memakaikannya pakaian yang dia sendiri melepaskannya (maksudnya bagaimana kita menisbahkannya kepada salaf sementara dia sendiri tidak mengakuinya, -pent)

[Seri Soal Jawab Dauroh Syar’iyah Surabaya 17-21 Maret 2002 Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1599-apa-perbedaan-antara-manhaj-aqidah-dan-uslub-dawah.html